RSUD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari RSUD Dr. Moewardi Surakarta, RSUD Tugurejo Semarang, RSDJ Dr. RM Soedjarwadi Klaten, RSUD Kelet, RSUD Dr. Amino Gondohutomo Semarang dan RSDJ Surakarta hari itu ramai-ramai berkunjung ke RSMS yang juga sebenarnya merupakan RSUD milik pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam rangka Study Banding perihal sistem informasi rumah sakit terintegrasi. Karena luasnya cakupan sistem yang ditinjau, studi banding 6 Rumah Sakit ini berlangsung selama 2 hari. Gambar diatas adalah suasana saat pemaparan SIMRS di Aula.
Studi banding dimulai dengan pemaparan dari RSMS yang dilakukan oleh wakil direktur umum dan keuangan, kepala bidang penunjang medis, kepala perencanaan dan unit-unit terkait. Setelah pemaparan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab antara peserta dengan RSMS. Puas dengan pemaparan dan diskusi, peserta kemudian diajak meninjau langsungke lapangan untuk melihat langsung proses jalannya SIMRS dalam pelayanan. Namun karena waktu yang sempit akhirnya peninjauan dilanjutkan keesokan harinya.
Study banding dilanjutkan pada hari berikutnya masih peninjauan langsung SIM RS, seperti tentang klaim BPJS yang digunakan. Pada pemrosesan BPJS yang menggunakan sistem integrasi aplikasi SIMRS dengan INA CBG’s dan BPJS dengan sistem bridging. Pada proses top up dijelaskan aplikasi sudah dapat menggambarkan jumlah terklaim, daftar ajuan yang harus dilakukan perbaikan data klaim, jumlah data terklaim dan jumlah data yang tidak terklaim. Gambar disamping adalah saat peninjauan sistem bridging SIMRS- RSSEP - INACBG di Rekam Medik.
RSMS juga mengembangkan Aplikasi E-planning sebagai sarana perencanaan program dan kegiatan tahunan yang berbasis bottom up planning dan mengacu pada Rencana Strategis Rumah Sakit. Setelah diskusi BPJS dilanjutkan dengan diskusi sistem pembagian jasa pelayanan yang digunakan RSMS, terutama cara pembagian hasil klaim dan cara pembagiannya. Dijelaskan sistem pembagian jasa pelayanan yang digunakan dengan aplikasi SIMRS, serta publikasi rincian penerimaan jasa pelayanan yang diterima oleh dokter secara online melalui media internet. Dengan demikian dokter dapat melihat rincian daftar pasien yang dilayani beserta nilai jasa yang diterima oleh dokter tersebut.
Sistem pembagian jasa pelayanan struktural didasarkan pada kinerja pejabat struktural. Penilaian kinerja dilakukan oleh semua pejabat struktural baik atasan, dirinya sendiri, pejabat yang sejajar dan juga dinilai oleh semua bawahannya. Penilaian dilakukan secara langsung menggunakan Aplikasi Penilaian Struktural. Nilai jasa pelayanan pejabat struktural pun dapat dia akses secara online melalui media internet dengan rincian penerimaan secara detail. Gambar disamping saat penjelasan dilapangan tentang komputerisasi sistem pelayanan BPJS Kesehatan mulai dari pendaftaran, pelayanan bridging INACBG, verifikasi sampai perhitungan Jasa Pelayanan secara komputerisasi dan terintegrasi di ruang verifikasi.
Semoga dengan study banding ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan peserta dan meningkatkan pelayanan rumah sakit. Terima kasih juga kepada tim IT RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS). Disamping adalah tim IT RSMS.
11 March 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment