Bagi yang pernah nonton TV, pasti pernah nonton iklan pula, berbagai macam jenis dan gaya iklan disuguhkan, bahkan seringkali memanfaatkan momen-momen tertentu demi lebih "memasukan" produknya kedalam hati pemirsa. Bahkan tak segan-segan membayar orang yang sekira memiliki penggemar atau pengikut sebagai bintang iklannya, meski sebenarnya mereka tidak menggunakan produk tersebut. Celakanya lagi, diantaranya ada yang menjual profesinya atau kehormatannya sebagai profesional atau panutan masyarakat.
Setiap orang punya hak untuk berperan sebagai apapun atau siapapun, baik dalam bentuk profesi ataupun sekedar peran dalam sandiwara kehidupan. Bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, penyanyi, penari, pengebor, penjual suara atau apapun adalah salah satu proesi atau peran yang dijalani orang-orang, titik... titik sampai disitu jangan lebih itu adalah pilihan. Akan sangat berbeda sekali dengan profesi, setiap profesi punya etika, aturan vsi dan misi menjadi landasan perannya suatu profesi.
Saya yakin setiap kita sepakat bahwa ada kalanya kita membawa diri kita sendiri dan ada kalanya pula kita membawa atau atas nama profesi yang kita jalani. saat berperan sebagai diri sendiri silahkan lah itu dalah identitas pribadi. namun saat membawa profesi maka berperanlah sebagaimana identitas profesi yang kita perankan, lepaskan ke-aku-annya, dan jadilah "profesi" seutuhnya.
Sayangnya saat ini banyak orang-orang yang ketika berbicara mengatasnamakan profesi yang dijalaninya, padahal saat itu dia sekedar berperan sebagai dirinya sendiri. Lihat saja iklan-iklan di TV, betapa banyak bintang iklan yang mengatasnamakan organisasi profesi mereka melakukan promosi, rekomendasi untuk menggunakan produk tertentu, dan setiap kita tahu itu bukanlah satu-satunya produk yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebagai ahli gizi sampaikanlah kepada masyarakat tentang pentingnya gizi untuk kehidupan, sampaikan kepada masyarakat hal ihwal yang perlu diketahui oleh masyarakat tanpa harus mengarahkan bahkan menawarkan produk tertentu. Seorang dokter gigi boleh bahkan harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang kesehatan gigi atau hal ihwal lain yang sekiranya perlu diketahui sesuai dengan lingkup profesinya. Tidak perlu sampai jualan pasta gigi. Begitu juga ustadz, kini menjadi ustadz merupakan sebuah profesi, cukup berikanlah ilmu-ilmu pengetahuan kepada masyarakat sebagai bagian dari kewajiban yang harus dikerjakan.
Adapun seorang ahli gizi menjadi bintang iklan, seorang dokter menjadi bintang iklan atau siapapun menjadi bintang iklan selama dia berperan sebagai pribadi adalah hal yang diperbolehkan dan itu adalah hak. Namun ketika sebuah organisasi profesi menjadi bintang iklan yang menawarkan suatu produk sehingga dikonsumsi oleh masyarakat, ini sungguh sebuah kehinaan. Tujuan mulia dari sebuah organisasi profesi menjadi kabur dan meragukan profesionalismenya. Kita pasti berasumsi para bintang iklan menerima bayaran. Demikian halnya juga ketika sebuah organisasi profesi menjadi bintang iklan suatu produk tentu dia dibayar. Masihkan mereka konsisten dengan independensinya?, kalau uang sudah menjadi tujuannya saya sangat meragukannya. Bukan hal yang tidak mungkin mereka mengatakan sesuatu yang tidak seharusnya dikatakannya demi sejumlah uang. Dikemudian hari akan sangat tidak heran ketika kita tahu seorang dokter mengatakan sesuatu baik namun sesungguhnya tidak baik untuk kesehatan atau ahli gizi atau ustadz atau profesi lainnya berkata demikian.
15 October 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment